Perkuliahan Karyawan (P2K/PKK, Kelas Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Sebagaimana UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan pada Penjelasan Undang-Undang tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah amanat Undang-Undang Sisdiknas (UU No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah kandungan UUD 1945. Sementara itu diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pekerja / wiraswastawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang kekuatan keuangannya terbatas.
Arah dan Tujuan menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan ini Untuk melakukan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta Undang2 Dasar 1945 tersebut PTS terkait melaksanakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik, Sarjana (S1) / setingkat, dan sebagainya, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kekuatan keuangannya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau S2 (Pascasarjana/Magister) pd program studi/jurusan yg diminati, secara layak serta berkualitas sesuai dng keunggulan PTS terkait. Juga Uang kuliahnya dikalkulasi dng penuh keseriusan serta komitmen agar menjadi ringan bagi calon mahasiswa, dikarenakan di samping dilakukan pemberian subsidi, demikian juga dgn disediakannya fasilitas angsuran uang studi tanpa bunga, sehingga bisa mengangsur bulanan sesuai dng kekuatan calon mahasiswa.
Sistem kuliah formal Perkuliahan Karyawan diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya begitu juga bagi yang bukan karyawan. Di samping kuliah secara tatap muka, juga mempergunakan beraneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Lulusan Perkuliahan Karyawan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap; menaikkan sikap mental trampil yg berorientasi pd pemecahan solusi persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memperoleh keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar begitu juga terapan.
Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dng bidang kepandaiannya; dapat membereskan persoalan secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya. |
| |
|
Petunjuk Elok | ♾ Contoh Kemampuan Hitung ♾ Iklan Baris, Mini, online ♾ ♾ Konsulat Jenderal Saint Lucia ♾
❑ Menko. Bidang Polhukam
❑ Instansi/Lembaga : BKKBN, BKN, BKPM, BMG, BakornasPBP, Bakosurtanal❑ Instansi/Lembaga : BPKP, BPN, BPOM, BPPT, BPS, BSN, Bulog, LAN❑ Instansi/Lembaga : LAPAN, LIPI, PMI, PNRI, KKPPI, LIN, TKPKRI ♾ ♾ ♾ ♾ Seluruh Kota & Provinsi ♾ ♾ ♾ Website CEDA, CFRAMP
|
|
|
|